TUGAS TEKNOLOGI INFORMASI
MAKALAH TEKNOLOGIINFORMASI
Adham Mohammad K, NIM: 13040112140045, Kelas D
Program Studi Ilmu Perpustakaan
Jurusan Ilmu Perpustakaan
Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ditandai dengan
kemajuan di bidang teknologi komunikasi dan informasi saat ini telah
begitu pesat, sehingga menempatkan suatu bangsa pada kedudukan sejauh
mana bangsa tersebut maju didasarkan atas seberapa jauh bangsa itu
menguasai kedua bidang tersebut di atas. Bangsa Indonesia merupakan
salah satu bangsa yang hidup dalam lingkungan global, maka mau tidak mau
juga harus terlibat dalam maju mundurnya penguasaan Iptek, khususnya
untuk kepentingan bangsa sendiri. Untuk mencapai maksud tersebut
pemerintah menuangkannya dalam salah satu bentuk dari tujuan dan arah
Pembangunan Nasional, yaitu Sektor/Bidang Iptek.
Arah dari penuangan sektor Iptek dalam Pembangunan Nasional adalah dimaksudkan untuk:
- Menentukan keberhasilan membangun masyarakat maju dan mandiri,
- Mempercepat peningkatan kecerdasan dan kemampuan bangsa, dan
- Untuk mempercepat proses pembaharuan.
Sedangkan sasaran yang hendak dicapai dari upaya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi itu di antaranya adalah untuk:
- Meningkatkan kesejahteraan, kemajuan peradaban, ketangguhan, dan daya saing bangsa
- Memacu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; dan
- Menuju masyarakat yang berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera (P3TIE-BPPT,2001:69).
Selanjutnya sasaran tersebut di atas diupayakan dapat dicapai melalui
beberapa program yaitu: (1) Peningkatan kemampuan pemanfaatan,
pengembangan, dan keunggulan produksi, teknologi, ilmu pengetahuan
terapan, dan ilmu pengetahuan dasar secara seimbang dan terpadu, (2)
Pengembangan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis,
efektif, efisien, dan produktif, (3) Pembinaan sumber daya manusia, (4)
Penumbuhan kreativitas dan inovasi, dan (5) Pengembangan sarana dan
prasarana(P3TIE-BPPT,2001:69).
Peradaban masa depan adalah masyarakat informasi ketika jasa
informasi menjadi komoditas utama dan interaksi antar manusia sudah
berbasis teknologi informasi dan komunikasi (Information and
Communication Technology /ICT). KTT Masyarakat Informasi yang
diselenggarakan pada bulan Desember 2003 telah mencanangkan rencana
penggunaan ICT sampai 50 % untuk setiap negara pada tahun 2015(Tempo
Interaktif,2004). Dalam rangka mewujudkan pembinaan sumber daya manusia
yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan daya saing yang memadai
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman, maka pengembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang telah dicanangkan oleh
pemerintah diharapkan dapat dipergunakan semaksimal mungkin untuk
memberdayakan seluruh potensi yang ada pada masyarakat, yakni melalui
optimalisasi pemanfaatan layanan informasi kepada masyarakat luas.
Sebagaimana diketahui, saat ini mulai tahun 2007 pemerintah telah
mencanangkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di bidang
penaggulangan kemiskinan yang akan menjangkau 31,92 juta penduduk miskin
di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Program ini
diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007 ini (TKPKRI,
2007).
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat pada sektor penanggulangan
kemiskinan di atas hanya sebagai contoh untuk dikemukakan bahwa program
yang akan menelan biaya trilyunan tersebut tidak akan dapat terlaksana
secara optimal jika tidak didukung oleh upaya pemanfaatan layanan
informasi secara terarah dan terpadu, yakni dengan memanfaatkan
semaksimal mungkin fasilitas teknologi informasi yang ada. Hal ini
menjadi diskursus yang menarik karena realitas dalam kehidupan
masyarakat kita saat ini masih menunjukkan adanya beberapa gejala yang
kurang menguntungkan. Misalnya masih belum maksimalnya kesadaran
informasi yang dimiliki masyarakat, sikap masyarakat terhadap teknologi
yang kurang menunjang, belum meratanya dan belum meluasnya penggunaan
teknologi informasi, dan penerapan budaya informasi yang belum didorong
oleh pelembagaan atau kebijakan secara menyeluruh (Dahlan, 1993).
Makalah ini mencoba untuk mengetengahkan tentang pentingnya teknologi
informasi sebagai sarana layanan informasi kepada masyarakat dalam
upaya mendorong tercapainya secara optimal program pemberdayaan
masyarakat.
B. Fokus Masalah
Fokus masalah dalam makalah ini akan diarahkan kepada beberapa item penting yaitu:
- Apakah informasi, teknologi informasi dan layanan informasi itu?
- Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan masyarakat?
- Apa sajakah kendala yang dapat ditemui dalam penerapan layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat?
- Bagaimana mengoptimalkan layanan informasi untuk mendorong tercapainya program pemberdayaan masyarakat?
BAB II. PEMBAHASAN
A. Pengertian informasi, Teknologi Informasi dan hubungannya dengan layanan informasi
Informasi adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk mencapai
tujuan positif dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat atau
memperlambat pengambilan keputusan. Dengan demikian informasi memiliki
kekuatan, baik yang membangun maupun yang merusak. Dalam prakteknya,
informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral),
tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing
memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan, sebagaimana tabel di bawah
ini:
Sifat Informasi
Tercetak-Audio-AudioVisual
Tercetak Audio Audio-Visual
- dapat dibaca, dimana dan kapan saja
- dapat dibaca berulang-ulang
- daya rangsang rendah
- pengolahan bisa mekanis, bisa elektris
- biaya relatif rendah.
- Daya jangkau terbatas – Dapat didengar bila siaran
- Dapat didengar kembali bila diputar kembali.
- Daya rangsang rendah.
- Elektris.
- Relatif murah.
- Daya jangkau besar. – Dapat didengar dan dilihat bila siaran.
- Dapat didengar dan dilihat kembali bila diputar kembali.
- Daya rangsang sangat tinggi.
- Sangat mahal.
- Daya jangkau besar, kecuali bioskop.

Gambar 1. Contoh Informasi Tercetak
Menurut Shannon dan Weaver, informasi sebagai objek materi ilmu
komunikasi mempunyai makna: Patterned matter-energy that affects the
probabilities of alternatives available to an individual making decision
(hal atau energi yang terpolakan yang mempengaruhi dan memungkinkan
seseorang membuat keputusan dari beberapa kemungkinan yang ada) (Shannon
dan Weaver, 1949).
Informasi bermanfaat untuk mencapai tujuan ideal maupun material. Di
akhir abad ke-20 informasi mampu menempatkan diri sebagai komoditas yang
sangat potensial untuk mendatangkan materi. Informasi dapat
dikembangbiakkan, diolah, dan diperdagangkan untuk tujuan material; atau
disajikan untuk mempengaruhi sikap mental individu seperti iklan
(material) dan publikasi/propaganda atau layanan sosial (ideal).
Kenyataan ini sebagaimana disinggung oleh Tanudikusumah (1984) yang
menyatakan: “Kelak manusia akan “berternak” informasi, dan dari
“berternak” informasi ini manusia akan memperdagangkannya dan memperoleh
keuntungan darinya (Tanudikusumah, 1984).
[1]Demikian
hebatnya eksistensi informasi itu, hingga Napoleon Bonaparte
(1769-1821) pernah menyatakan: “Saya lebih takut terhadap ketajaman pena
daripada harus menghadapi satu batalion tentara bersenjata lengkap; dan
“Bila pers saya beri kebebasan, kekuasaan saya tidak akan lebih dari
tiga bulan”.
Dalam sejarahnya Napoleon merupakan contoh seseorang yang dapat
mencapai kekuasaan berkat kepandaiannya memanfaatkan informasi.
Ironisnya, ia jatuh akibat kesalahannya memanfaatkan informasi.
Dalam pengertian yang sederhana, teknologi informasi dapat diartikan
sebagai: “Teknologi informatika yang mampu mendukung percepatan dan
meningkatkan kualitas informasi, serta percepatan arus informasi ini
tidak mungkin lagi dibatasi oleh ruang dan waktu” (J.B. Wahyudi, 1992).
Dari pendapat ini terdapat item yang sangat mendasar yaitu: “percepatan
dan peningkatan kualitas informasi yang tidak terbatasi oleh ruang dan
waktu” kalimat kunci tersebut lebih mengarah kepada kedudukan teknologi
informasi secara fungsional, yakni mempercepat akses informasi dan
meningkatkan kualitas informasi.
Everett M. Rogers (1986) dalam Communication Technology menyatakan
bahwa teknologi biasanya memiliki dua aspek, yaitu perangkat keras
(objek materi dan sifatnya), dan aspek perangkat lunak (dasar informasi
untuk menggerakkan perangkat keras itu). Sedangkan batasan mengenai
teknologi informasi itu, Rogers menyatakan:
“Teknologi informasi adalah perangkat keras bersifat organisatoris, dan
meneruskan nilai-nilai sosial dengan siapa individu atau khalayak
mengumpulkan, memproses, dan saling mempertukarkan informasi dengan
individu atau khalayak lain (Rogers, 1986).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan secara sederhana
bahwa teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri
dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan
untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat
dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
Berkat teknologi informasi inilah, informasi yang ada di setiap tempat
pada detik yang sama dapat dipantau di tempat lain meskipun tempat itu
berada di belahan bumi yang lain, atau bahkan di ruang angkasa
sekalipun.
Dewasa ini semakin dirasakan pentingnya pemanfaatan teknologi
informasi sebagai sarana untuk layanan informasi bagi masyarakat guna
mendukung penyelenggaraan program-program pemerintah. Pemerintah
bagaimanapun tidak dapat mengkesampingkan keberadaan teknologi informasi
karena teknilogi informasi merupakan sarana yang paling efektif untuk
menyampaikan atau mensosialisasikan kebijakan-kebijakan pemerintah dalam
berbagai bidang.
Teknologi informasi yang difungsikan untuk layanan informasi kepada
masyarakat memungkinkan terjadinya pertukaran informasi dalam waktu
seketika tanpa dapat dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini tentu akan
sangat mendukung suatu disiplin ilmu atau suatu jenis pekerjaan yang
memerlukan kecepatan akses informasi seperti jurnalistik atau ekonomi.
Jurnalistik merupakan jenis kerja yang mengutamakan
aktualitas/kecepatan; sedangkan pada bidang ekonomi/bisnis percepatan
informasi akan membawa pengaruh terhadap perolehan profit atau
sebaliknya.

Gambar 2. Contoh Teknologi Informasi
Sudah terbukti secara nyata bahwa bidang pembangunan, perekonomian,
bisnis, dan bidang lainnya tidak akan mengalami kemajuan tanpa diimbangi
dengan pencapaian kemajuan di bidang teknologi informasi. John Naisbitt
dan Patricia Aburdene (1984) telah memprediksikan akan terbentuknya
ekonomi global. Prediksi ini saat ini telah menjadi kenyataan, misalnya
saja pada saat ini seseorang yang tengah berada di tengah hutan
belantara di pedalaman Kalimantan dapat saja melakukan transaksi dengan
rekan bisnisnya yang ada di New York melalui komunikasi dengan telepon
satelitnya. Oleh karena itu pemanfaatan teknologi informasi untuk
layanan informasi kepada masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Sebab
layanan informasi di masa sekarang ini tidak akan membuahkan hasil yang
maksimal jika tidak didukung oleh teknologi informasi. Inilah kaitan
erat antara teknologi informasi dengan layanan informasi bagi
masyarakat.
B. Hakikat pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar
mengetahui potensi yang dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali
permasalahan yang ada, agar bisa diatasi secara mandiri oleh masyarkat
itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat diupayakan melalui kapasitas
sumberdaya manusia agar dapat bersaing dan mempunyai kesempatan berusaha
untuk meningkatkan pendapatan rumahtangga sehingga akan tercapai
ketahanan pangan masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk
mewujudkan pemberdayaan masyarakat adalah melalui layanan informasi
dengen memanfaatkan teknologi informasi yang ada.
Upaya pemberdayaan masyarakat telah mendapat perhatian besar dari
berbagai pihak yang tidak terbatas pada aspek pemberdayaan ekonomi
sosial, tetapi juga menyangkut aspek pemberdayaan di segala bidang.
Pemberdayaan masyarakat terkait dengan pemberian akses bagi masyarakat,
lembaga, dan organisasi masyarakat dalam memperoleh dan memanfaatkan hak
masyarakat bagi peningkatan kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Oleh
sebab itu, pemberdayaan masyarakat amat penting untuk mengatasi
ketidakmampuan masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan akses,
kurangnya pengetahuan dan keterampilan, adanya kondisi kemiskinan yang
dialami sebagaian masyarakat, dan adanya keengganan untuk membagi
wewenang dan sumber daya yang berada pada pemerintah kepada masyarakat.
Potensi masyarakat untuk mengembangkan kelembagaan keswadayaan ternyata
telah meningkat akibat kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Pada masa
depan perlu dikembangkan lebih lanjut potensi keswadayaan masyarakat,
terutama keterlibatan masyarakat pada berbagai kegiatan yang dapat
meningkatkan ketahanan sosial, dan kepedulian mayarakat luas dalam
memcahkan masalah kemasyarakatan.
Potensi masyarakat tersebut di atas, dalam hal ini diartikan sebagai
“Masyarakat Berdaya” yang perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara
berkelanjutan. Keberdayaan “Masyarakat Berdaya” dicirikan dengan
timbulnya (1) kesadaran bahwa, mereka paham akan haknya atas lingkungan
hidup yang baik dan sehat serta sanggup menjalankan kewajiban dan
tanggung jawab untuk tercapainya kualitas lingkungan hidup yang
dituntutnya. Kemudian, (2) berdaya yaitu mampu melakukan tuntutan
mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Selanjutnya, (3) mandiri
dalam kemampuan berkehendak menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi
masalah lingkungan di sekitarnya. Dan, secara aktif tidak saja (4)
memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan
sehat secara terus menerus, tetapi juga (5) melakukan inisiatif lokal.
Pemberdayaan adalah suatu proses yang berjalan terus menerus untuk
meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam meningkatkan
taraf hidupnya.
Dalam proses tersebut masyarakat bersama-sama:
- Mengidentifikasi dan mengkaji permasalahan dan potensinya.
- Mengembangkan rencana kegiatan kelompok berdasarkan hasil kajian.
- Menerapkan rencana tersebut.
- Secara terus-menerus memantau dan mengkaji proses dan hasil kegiatannya (Monitoring dan Evaluasi / M&E).
C. Beberapa kendala penerapan layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat
Layanan informasi bagi masyarakat yang diwujudkan dengan memfungsikan
secara optimal teknologi informasi yang ada menurut M. Alwi Dahlan
(1993) masih terkendala oleh beberapa hal, di antaranya adalah:
- Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
Kurangnya kesadaran informasi terlihat dari peranan informasi dalam
proses melakukan pekerjaan atau kegiatan. Informasi masih belum
merupakan sesuatu yang dengan sendirinya melekat pada setiap langkah.
Dalam masyarakat kita sering terjadi bahwa yang harus punya informasi
belum tentu memilikinya, dan kalau memiliki belum tentu dapat mencarinya
(misalnya karena arsip tidak terpelihara).
- Sikap terhadap teknologi belum menunjang. Masyarakat mungkin telah
membicarakan teknologi, tetapi pada umumnya belum diikuti penerimaan
sepenuh hati. Teknologi yang dikaitkan masyarakat dengan masyarakat
informasi pada umumnya adalah produk teknologi konsumen, itupun pada
umumnya menyangkut teknologi komunikasinsebagai penerima informasi,
bukan sebagai pengolahnya. Teknologi informasi belum dapat dikatakan
memasyarakat, bagaimanapun meluapnya perhatian terhadap pameran
komputer, tetapi orang banyak datang hanya untuk mengagumi berbagai
kecanggihan komputer itu. Meskipin jumlah pembeli komputer sudah
meningkat, tetapi fungsinya belum dapat dipahami dengan baik. Semua ini
menunjukkan bahwa sikap terhadap teknologi informasi belum positif.
- Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat.
Banyak orang yang sudah mulai menggunakan komputer tetapi sebagian besar
terlihat belum memanfaatkannya secara efisien, jauh di bawah kemampuan
dan fungsinya. Penggunaan yang kurang efisien ini bukan hanya terjadi
pada masyarakat biasa, bahkan beberapa organisasi/institusi yang
seharusnya merupakan perintis masyarakat informasi terlihat masih berada
pada tahap awal dalam melembagakan pemanfaatan teknologi informasi.
- Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
Pada negara berkembang yang tak akan pernah kecukupan anggaran,
pembudayaan suatu teknologi sangat bergantung pada kebijakan dan
prioritas pemerintah. Dalam hal ini sebagai contoh, terlihat betapa
cepatnya teknologi televisi membudaya, sejak pemerintah memutuskan untuk
mempergunakan Satelit Palapa.
Keempat item mengenai pemanfaatan teknologi informasi tersebut di
atas dapat menjadi kendala untuk mewujudkan layanan informasi bagi
masyarakat. Bagaimanapun layanan informasi gencar dilakukan oleh
pemerintah, tetapi jika di tengah-tengah masyarakat sendiri belum
tercipta suatu kondisi “kesadaran informasi” yang menyeluruh tentu
layanan informasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah tidak akan
membuahkan hasil secara optimal.
Untuk mengatasi beberapa kendala di atas, agar layanan informasi yang
dilakukan oleh pemerintah dapat lebih berguna bagi upaya untuk
memberdayakan masyarakat, maka sebagai alternatif dapat dilakukan
beberapa langkah yaitu:
- Menentukan konsep nasional mengenai masyarakat informasi Indonesia
yang diinginkan, dengen mempertimbangkan perkembangan masyarakat dan
budaya sendiri ke masa depan tanpa melepaskan diri dari negara maju.
Konsep ini perlu dijabarkan dalam kebijakan yang menjadi pegangan dalam
pemilihan, penerapan, dan pembudayaan teknologi secara luas, termasuk
pendidikan dan sebagainya.
- Meningkatkan kesadaran berinformasi dan sikap yang positif terhadap
informasi dalam segala bidang, yang menjadi dasar bagi pembudayaan
teknologi informasi. Upaya ini perlu dipadukan kedalam segala sektor dan
program secara luas, sehingga “bendera informasi dapat berkibar di
semua tiang, tidak terbatas pada tiang informatika”. Memberi prioritas
kepada institusi/pranata yang strategis untuk menunjang pembentukan
masyarakat informasi.
- Merubah citra teknologi dan teknologi informasi, sehingga dapat
diterima dengan wajar dan akrab oleh pemakai yang lebih luas dan
masyarakat umum Indonesia.
Citra/persepsi baru tersebut dikembangkan sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang mendorong adopsi inovasi, yaitu:
- Manfaat komparatif dengan praktek/kebiasaan yang ada
- Keserasian dan keselarasan (compatibility) dengan nilai-nilai, pengalaman, dan kebutuhan masyarakat
- Kesederhanaan, keakraban, dan kemudahan pemakaian
- Ketersediaan; kemungkinan bagi orang banyak untuk mencoba dalam situasi yang dikehendakinya
- Pembuktian; masyarakat dapat mengamati keberhasilan danmanfaat penerapan tersebut dalam lingkungannya (Dahlan, 1993).
D. Optimalisasi layanan informasi untuk pemberdayaan masyarakat
Menurut Wikipedia Indonesia, pelayanan publik atau pelayanan umum
dapat didefinisikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam
bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi
tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di
Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha
Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun
dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan organisasi yang menyelenggarakannya, pelayanan publik atau pelayanan umum dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
- Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh
organisasi privat, adalah semua penyediaan barang atau jasa publik yang
diselenggarakan oleh swasta, seperti misalnya rumah sakit swasta, PTS,
perusahaan pengangkutan milik swasta
- Pelayanan publik atau pelayanan umum yang diselenggarakan oleh organisasi publik. Dapat dibedakan lagi menjadi :
- Yang bersifat primer dan,adalah semua penyediaan barang/jasa publik
yang diselenggarakan oleh pemerintah yang di dalamnya pemerintah
merupakan satu-satunya penyelenggara dan pengguna/klien mau tidak mau
harus memanfaatkannya. Misalnya adalah pelayanan di kantor imigrasi,
pelayanan penjara dan pelayanan perizinan.
- Yang bersifat sekunder, adalah segala bentuk penyediaan barang/jasa
publik yang diselenggarakan oleh pemerintah, tetapi yang di dalamnya
pengguna/klien tidak harus mempergunakannya karena adanya beberapa
penyelenggara pelayanan.
Salah satu bentuk pelayanan publik yang tidak kalah pentingnya di
antara jenis-jenis pelayanan publik lainnya adalah layanan informasi
kepada publik. Sebagaimana diuraikan di muka, pelayanan publik dalam
bentuk layanan informasi dapat berupa layanan informasi yang menggunakan
berbagai macam produk teknologi informasi, baik media tercetak, audio,
audio visual, internet dan sebagainya. Berkaitan dengan pemanfaatan
internet sebagai media layanan informasi ini, pemerintahan di seluruh
dunia pada saat ini menghadapi “tekanan” dari berbagai pihak untuk
meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan partisipasi
aktif dalam pemberian informasi bagi masyarakat serta dituntut untuk
lebih efektif. Hal ini menyebabkan eGovernment atau pemerintahan
berbasis elektronik semakin berperan penting bagi semua pengambil
keputusan. Pemerintah Tradisional (traditional government) yang identik
dengan paper-based administration mulai ditinggalkan.
[2]Transformasi
traditional government menjadi electronic government (eGovernment)
menjadi salah satu isu kebijakan publik yang hangat dibicarakan saat
ini. Di Indonesia eGovernment baru dimulai dengan inisiatif yang
dicanangkan beberapa tahun lalu.
Berdasarkan definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah (seperti: Wide Area Network,
Internet dan mobile computing) yang memungkinkan pemerintah untuk
mentransformasikan hubungan dengan masyarakat, dunia bisnis dan pihak
yang berkepentingan. (www.worldbank.org). Dalam prakteknya, eGovernment
adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan
penyediaan pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi
pada pelayanan masyarakat. Internet merupakan salah satu dari sarana
layanan informasi yang dapat dimanfaatkan untk memberdayakan masyarakat,
di samping internet masih banyak lagi produk teknologi informasi yang
dapat diarahkan kegunaannya untuk melaksanakan program-program
pemberdayaan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi informasi untuk pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan dengan berbagai cara. Roger Harris dalam bukunya yang berjudul
Information and Communication Technologies for Poverty Alleviation
(2004), mencatat sekurangnya 12 strategi pemanfaatan teknologi informasi
yang dapat dimaksimalkan dampaknya untuk memberdayakan masyarakat,
yaitu:
- Mendistribusikan informasi yang relevan untuk pembangunan;
- Memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung (disadvantaged) dan terpinggirkan (marginalized);
- Mendorong usaha mikro(fostering microentrepreneurship);
- Meningkatkan layanan informasi kesehatan jarak jauh (telemedicine);
- Memperbaiki pendidikan melalui e-learning dan pembelajaran-seumur-hidup (life-long learning);
- Mengembangkan perdagangan melalui ecommerce;
- Menciptakan ketataprajaan (governance) yang lebih efisien dan transparan melalui egovernance;
- Mengembangkan kemampuan;
- Memperkaya kebudayaan;
- Menunjang pertanian;
- Menciptakan lapangan kerja (creating employment); dan
- Mendorong mobilisasi sosial.
Menurut hemat penulis untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi
informasi sebagai sarana layanan informasi untuk memberdayakan
masyarakat, maka perlu dilakukan beberapa langkah strategis di antaranya
adalah:
- Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat
teknologi informasi. Dengan menyadari akan manfaat teknologi informasi,
maka diharapkan masyarakat akan mampu menyerap berbagai informasi
penting sehingga mendorong masyarakat untuk secara sadar melakukan
kegiatan-kegiatan partisipatif yang mengarah kepada terbentuknya
“masyarakat berdaya” di segala bidang. Peningkatan kesadaran ini
dilakukan melalui penyelenggaraan aktivitas seperti seminar, kampanye
melalui media massa, focus group discussion, konsultasi partisipatif,
dan lain-lain.
- Menyediakan akses informasi. Penyediaan informasi ini haruslah
informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat. Agar dapat
berjalan berkesinambungan, masyarakat haruslah dapat merasakan manfaat
yang dapat diambil dari akses informasi yang diberikan. Manfaat ini
secara ekonomis dapat dirasakan melalui peningkatan penghasilan atau
mengurangi pengeluaran. Oleh karena itu, informasi atau layanan yang
diberikan haruslah tepat sasaran dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
(demand driven), diolah dalam format yang sederhana, bahasa yang
dimengerti, serta disebarkan dengan media komunikasi yang biasa
digunakan, seperti papan pengumuman desa, pengeras suara, penyuluhan
desa, radio komunitas, atau medium lain yang sesuai dengan konteks
lokal.
- Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan
informasi. Penggalangan kemitraan adalah bagian penting dari program
layanan informasi dan dimaksudkan terutama untuk mendukung pengembangan
kemampuan masyarakat. Kemitraan ini dilakukan dengan semua pihak dari
berbagai sektor, misalnya dengan departemen dan institusi kesehatan,
pendidikan, industri, dan pertanian untuk mempromosikan pengembangan
materi (content development) dan layanan informasi untuk orang miskin.
Sebaliknya, pihak departemen dan instansi juga dapat dimudahkan tugasnya
dengan pengadaan sarana layanan umum/publik melalui layanan informasi
untuk disampaikan secara elektronik (online atau e-services).
Dari beberapa gagasan di atas diharapkan penyelenggaraan layanan
informasi kepada masyarakat dapat mencapai sasaran secara tepat guna.
Dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan layanan informasi,
penyediaan layanan informasi secara menyeluruh, dan membangun hubungan
kemitraan antara penyedia layanan informasi dengan masyarakat diharapkan
akan memberikan nilai positif dan peningkatan pengetahuan dan
ketrampilan masyarakat di segala bidang, dan pada akhirnya terciptalah
suatu kondisi di mana masyarakt terbentuk menjadi “masyarakat berdaya”
yang di antaranya memiliki sikap-sikap keberdayaan seperti:
1) memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya sebagai warga masyarakat,
2) memiliki sikap kemandirian dalam kemampuan berkehendak
menjalankan inisiatif lokal untuk menghadapi masalah lingkungan di
sekitarnya,
3) mampu memperjuangkan aspirasi dan tuntutan kebutuhan lingkungan yang baik dan sehat secara terus menerus, serta
4) mampu melakukan inisiatif lokal yang menunjukkan diri sebagai
warga masyarakat yang memiliki ciri keberdayaan di segala bidang sesuai
dengan kebutuhan dan kemampuan yang dimilikinya.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian tentang layanan informasi sebagai wahana untuk
pemberdayaan masyarakat di atas dapat penulis simpulkan beberapa hal, di
antaranya:
- Informasi adalah benda abstrak yang dapat dipergunakan untuk
mencapai tujuan positif dan atau sebaliknya. Informasi dapat mempercepat
atau memperlambat pengambilan keputusan.
- Informasi dapat disajikan dalam berbagai bentuk baik lisan (oral),
tercetak (printed), audio, maupun audio-visual gerak yang masing-masing
memiliki ciri khas, kelebihan dan kekurangan.
- Teknologi informasi merupakan seperangkat fasilitas yang terdiri
dari perangkat keras dan perangkat lunak yang dalam prakteknya diarahkan
untuk mendukung dan meningkatkan kualitas informasi yang sangat
dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat secara cepat dan berkualitas.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk layanan informasi kepada
masyarakat merupakan suatu keniscayaan. Layanan informasi di masa
sekarang tidak akan membuahkan hasil yang maksimal jika tidak didukung
oleh teknologi informasi.
- Pemberdayaan masyarakat merupakan proses mengajak masyarakat agar
mengetahui potensi yang dimiliki untuk dikembangkan dan menemukenali
permasalahan yang ada, agar bisa diatasi secara mandiri oleh masyarkat
itu sendiri.
- Beberapa kendala layanan informasi kepada masyarakat di antaranya:
- Kesadaran informasi masyarakat yang masih belum maksimal.
- Sikap terhadap teknologi belum menunjang.
- Penggunaan teknologi informasi belum merata, apalagi mengakar dalam kehidupan masyarakat.
- Penerapan budaya informasi belum didorong oleh pelembagaan atau kebijakan nasional.
- Optimalisasi layanan informasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan beberapa cara, di antaranya:
- Meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat akan manfaat teknologi informasi.
- Menyediakan akses informasi yang informatif dan layanan yang relevan untuk masyarakat;
- Membangun kemitraan antara masyarakat dan penyedia layanan informasi.
DAFTAR PUSTAKA
http://azizah.blog.unissula.ac.id/2012/07/06/makalah-teknologi-informasi/
Dahlan, M. A. (1993).
Jurnal Ikatan Sarjana Komunikasi vol 5 dan 6. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
J.B. Wahyudi. (1992).
Teknologi Informasi dan Produksi Citra Bergerak. Jakarta.
Rogers, M. (1986).
Communication Technology The New Media in Society. New York: The Free Press A Dursion of Macmillan. Inc.
Shannon dan Weaver. (1949).
The Matematical Theory of Communication. Urbana: Univ. of Illinois.
Tanudikusumah, P. D. (1984).
Citra Komunikasi. Jakarta.
http://azizah.blog.unissula.ac.id/2012/07/06/makalah-teknologi-informasi/